Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)

Persyaratan untuk mengajar program IB di Indonesia adalah sekolah harus memiliki status SPK. Ini berarti bahwa semua program di sekolah, Kelompok Bermain, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas secara terpisah harus mendapatkan ijin SPK dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Continuum School International Baccalaureate Organization (IBO).

Sekolah Ciputra adalah Sekolah kontinum IB. Menjadi sekolah kontinum berarti kita adalah salah satu dari sekitar empat ratus sekolah di dunia yang diberi wewenang untuk menerapkan tiga program IB. Semua siswa mendapatkan program pendidikan IB dari tingkat PAUD hingga SMA.

Program Pendidikan Dasar: telah terotorisasi pada tahun 2004

Program Pendidikan Menengah:  telah terotorisasi pada tahun 2004

Program Diploma : telah terotorisasi pada tahun 2005

Sekolah Ciputra akan mendapatkan kunjungan evaluasi gabungan untuk ketiga program pada bulan Oktober 2020. Status akreditasi kami dapat dilihat di situs web IB dengan tautan berikut : http://tiny.cc/dqxpdz

Kandidat Anggota WASC

Sekolah Ciputra telah mendapatkan status sebagai kandidat terakreditasi WASC oleh Komite WASC.

Sekolah Ciputra akan dinilai untuk mendapatkan keanggotaan penuh pada bulan Oktober 2020 ketika kunjungan bersama IB dan WASC